Jumlah guru yang lulus pada Uji
Kompetensi Awal (UKA) 2012 tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan
oleh pemerintah, yakni 250 ribu. Hanya sekitar 248 ribu guru
yang dapat melanjutkan ke tahap Pendidikan dan Latihan Profesi
Guru (PLPG).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Moh Nuh
mengatakan kelulusan tersebut ditentukan oleh nilai rata-rata serta
memenuhi standar kompetensi minimal untuk menjadi guru profesional.
Oleh karena itu pihaknya tidak ingin memaksakan diri untuk memenuhi
kuota sertifikasi guru yang telah disediakan. ”Kami lebih memilih guru
yang benar-benar layak, ketimbang sekedar memenuhi kuota yang ada,”
kata dia.
Awalnya, jumlah guru yang terdaftar untuk mengikuti
UKA sebanyak 285.884, namun pada pelaksanaannya 4.868 guru tidak ikut.
Artinya, hanya 281.016 guru yang resmi mengikuti UKA pada tanggal 25
Februari lalu. ”Dari jumlah tersebut, hanya ada 248.733 guru yang
dinyatakan lulus UKA,” imbuhnya
Meski demikian dijelaskannya
bagi para peserta yang tidak lulus dalam UKA akan mendapatkan
pembinaan. Mereka juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti uji
kompetensi berikutnya. ”Pemerintah bertekad, yang belum lulus boleh
mengikuti pelatihan dan diperkenankan ikut uji kompetensi yang akan
datang,” ujar Nuh.
Ditambahkannya pembinaan kepada para guru yang
tidak lulus dalam proses UKA tersebut rencananya akan dilaksanakan pada
bulan Mei mendatang. Sehingga, pada tahun ajaran baru mereka memiliki
semangat serta energi baru dalam mengajar.
”Kami rencanakan
pembinaan itu akan dilaksanakan bulan Mei-Juni. Sehingga, ada perbaikan
saat mengajar di tahun ajaran baru,” katanya.
Latihan Profesi
Guru-guru yang dinyatakan lulus UKA tersebut dapat melanjutkan ke
langkah selanjutnya, yakni mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru
(PLPG). Setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan, para guru
tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan sertifikasi. Pasalnya,
mereka juga harus melalui Uji Kompetensi Akhir.
”Mereka akan
diuji lagi, namanya Uji Kompetensi Akhir. Kalau tidak lulus, mereka
bisa mengikuti pembinaan didalamnya. Kita memang menginginkan yang
berkualitas,” tandas mantan Menkominfo itu.
Lebih lanjut Nuh
mengatakan, proses itu bukan hanya sekedar untuk mengukur kompetensi
dari calon guru profesional, namun untuk mengukur kinerja dari lembaga
penyelenggara PLPG. Lembaga penyelenggara PLPG memiliki taruhan dan
tanggungjawab besar untuk meningkatkan nilai dari para peserta.
”Kalau yang kita kirim nilai awalnya 60 dan uji akhir juga 60, artinya
tidak memberikan manfaat. Kalau tidak bagus, kita pertimbangkan untuk
tahun depan tidak kita beri jatah lagi. Semuanya harus dievaluasi,”
paparnya.
Copas Sumber : Suara Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar