Selamat datang di blog SDN Banjarharja 02. Media informasi bagi keluarga/warga sekolah. Media sosialisasi bagi khalayak umum. Terima kasih atas kunjungannya

Senin, 06 Mei 2013

SK Tunjangan Fungsional Non PNS 2013

SK Tunjangan Fungsional Non PNS 2013 Jawa Tengah dan Lampiran Daftar Penerima Tunjangan Jawa Tengah langsung klik di sini.

Selasa, 16 April 2013

LINK PENDATAAN ONLINE


1] Manajemen Pendataan Dikdas
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
2] Web Info Pendataan dikas / Status Data
http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/new/index.php/

3] Pendataan siswa dan nilai tuk SD/MI di Jabar
http://103.10.170.164/sd/login.php

4] Pendataan siswa/peserta UN SD/MI dan nilai tuk nasional selain jabar dan jateng
http://103.10.170.163/sd/login.php


5] Pendataan siswa/peserta un dan nilai SMP/Mts khusus

http://103.10.170.165/smp/login.php

6] Pendatan siswa/peserta un dan nilai SMP/MTs selain JABAR dan JATENG
http://103.10.170.166/smp/login.php

7] Pengecekan data guru yang sudah disertifikasi
http://116.66.201.163:8083/info.php

8] Pengecekan SK Tunjngan
http://116.66.201.163:8000/index.php

9] Web & Pengecekan NISN
http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data

10] Web BOS Online
http://bos.kemdikbud.go.id/

11] Data Referensi Kemendikbud
http://refsp.data.kemdikbud.go.id/

12] Cek data NPSN
http://npsn.data.kemdiknas.go.id/

Kamis, 04 April 2013

UJI PUBLIK HONORER K II KAB. BREBES

Assalamu'alaikum WW
Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2013 (dasar Pengumuman No: 814.2/00693 Tahun 2013 Sekretariat Daerah Kab. Brebes) telah diumumkan/uji publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Kab. Brebes dengan maksud memberikan kesempatan kepada masyarakat apabila terdapat pengaduan/sanggahan/keberatan terhadap daftar nominatif tersebut.
Pengaduan dikirim kepada Bupati Brebes Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Brebes dengan dilampirkan bukti-bukti tertulis/otentik paling lambat 21 hari sejak tanggal diumumkan.

Tenaga Honorer yang masuk daftar nominatif memenuhi syarat :
  1. Tenaga Honorer Kategori II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN dan APBD.
  2. Diangkat oleh pejabat yang berwenang.
  3. Bekerja pada instansi pemerintah.
  4. Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  5. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Download Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II di Lingkungan Kab. Brebes
Terima kasih, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum WW