- Masuk ke Halaman Registrasi DJP Online (klik).
- Isi Form (setelah mengisi NPWP dan no e-Fin), isi kolom HP. sistem akan cek no eFin, sesuai dengan NPWP atau tidak.
- setelah selesai masukkan Captcha dan klik DAFTAR. Bila captcha tidak sesuai, refresh (muat ulang halaman).
- Buka email Wajib Pajak yang didaftarkan tadi.
Klik link aktivasi yang dikirim DJP Online. - Selanjutnya login ke Login DJP.
--- Bupati Brebes ---
HALAMAN DEPAN
RUANGAN SEKOLAH
LOGIN GURU / PTK
PROFIL ADMIN
Senin, 23 Maret 2015
Pendaftaran DJP Online
Senin, 16 Maret 2015
Kode Sertifikasi Verval NRG
Keterangan Tahun :
- Pilih kode mapel [2007-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2007 – 2008
- Pilih kode mapel [2009-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2009 – 2014
- Pilih kode mapel [2015-xxx] bila tidak ditemukan di kode mapel [2009-xxx]
Sabtu, 14 Maret 2015
Resiko Guru yang tidak Verval NRG
Pada Peraturan
Pemerintah yang terdapat pada nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 10
ayat 4, apabila guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak melakukan
verifikasi dan validasi (VerVal) NRG pada situs PADAMU NEGERI sampai dengan
tanggal 30 Juni 2015 maka NRG guru tersebut dinyatakan tidak valid atau tidak
sah.
NRG diberikan ketika guru telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik tentunya. Sejak tahun 2007 sampai sekarang, NRG diolah, dikelola dan diterbitkan oleh dinas Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Oleh karena itu apabila NRG guru yang tidak sesuai dengan arsip pada database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid atau tidak sah.
Penerbitan NRG Bagi Guru yang Telah Sertifikasi
Tujuan dari Verval NRG pada layanan PADAMU NEGERI adalah tempat untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap keaktifan guru yang dimana telah memiliki Sertifikat Pendidik, dan data NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai sekarang diharapkan agar lebih tertib dan valid, terjamin ke absahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut. Selain itu, proses VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri ini, untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik yang belum memiliki NRG, yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014.
Adapun Mekanisme VerVal NRG di PADAMU NEGERI saat ini data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI, oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan NRG. Sedangkan bila guru yang memvalidasi NRG belum sesuai, maka saat proses VerVal NRG dilaksanakan sistem akan langsung meminta guru unutk menginputkan data NRG-nya secara manual, agar nantinya dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik. Dan Bila guru yang bersangkutan tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya, maka Pusbangprodik, akan menyatakan NRG teresebut tidak valid atau tidak sah, meskipun mungkin NRG guru tersebut memang telah digunakan berkali-kali sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.
NRG diberikan ketika guru telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik tentunya. Sejak tahun 2007 sampai sekarang, NRG diolah, dikelola dan diterbitkan oleh dinas Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Oleh karena itu apabila NRG guru yang tidak sesuai dengan arsip pada database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid atau tidak sah.
Penerbitan NRG Bagi Guru yang Telah Sertifikasi
Tujuan dari Verval NRG pada layanan PADAMU NEGERI adalah tempat untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap keaktifan guru yang dimana telah memiliki Sertifikat Pendidik, dan data NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai sekarang diharapkan agar lebih tertib dan valid, terjamin ke absahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut. Selain itu, proses VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri ini, untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik yang belum memiliki NRG, yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014.
Adapun Mekanisme VerVal NRG di PADAMU NEGERI saat ini data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI, oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan NRG. Sedangkan bila guru yang memvalidasi NRG belum sesuai, maka saat proses VerVal NRG dilaksanakan sistem akan langsung meminta guru unutk menginputkan data NRG-nya secara manual, agar nantinya dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik. Dan Bila guru yang bersangkutan tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya, maka Pusbangprodik, akan menyatakan NRG teresebut tidak valid atau tidak sah, meskipun mungkin NRG guru tersebut memang telah digunakan berkali-kali sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.
Langganan:
Postingan (Atom)