Daftar pertanyaan dan jawaban saya terkait PPGJ 2015.
1. Apakah PPGJ 2015 harus mengeluarkan biaya sendiri?
Jawab: TIDAK. Yang berbeda hanyalah pada polanya saja. Dari PLPG menjadi PPGJ. Biaya ditanggung PEMERINTAH alias GRATIS.
2. Apakah peserta harus meninggalkan sekolah dalam waktu yang lama untuk ikut PPGJ?
Jawab: TIDAK. Meninggalkan sekolah hanya 16 hari saat mengikuti
workshop. Total proses PPGJ kurang lebih 2,5 bulan; yaitu 16 hari
workshop berasrama dan 2 bulan di sekolah masing-masing
3. Nama yang sudah ada dalam daftar saat ini pasti akan mengikuti PPGJ Tahun 2015 ?
Jawab: TIDAK. Daftar yg ada saat ini untuk DIVERIFIKASI terkait status
kepegawaiannya, keaktifan dan yang paling utama adalah LINIERITAS. Data
yang tidak memenuhi syarat tentu akan dihapus.
4. Yang sudah mengikuti UKA/UKG tahun 2013 dan 2014 apa ikut UKG lagi tahun 2015?
Jawab: TIDAK. Kecuali apabila ingin ganti mapel guna melinierkan dengan ijasah S1-nya.
5. Sudah sertifikasi tapi tidak linier sengan ijasahnya (misalnya
ijasah BK sertifikasi guru kelas SD) harus ikut sertifikasi ke-2
Jawab: TIDAK HARUS. Kalau dengan sertifikat pendidik yg dimiliki
sekarang beban jam mengajar 24 jam/minggu masih terjamin, ya tidak usah
sertifikasi ulang. Apalagi kalau kasusnya ijasah S1nya BK sementara dia
guru SD kalau sertifikasi lagi berarti akan menjadi guru BK, lha di SD
kan gak ada pelajaran BK.
6. Saya guru kelas SD dengan ijasah agama sudah ikut UKA/UKG guru kelas, apakah saya bisa ikut PPGJ 2015?
Jawab: Tidak. Proses sertifikasi sekarang mewajibkan LINIERITAS ijasah dengan tugas mengajarnya.
7. Ijasah apa yang termasuk linier untuk jenjang TK/SD?
Jawab: Yang diperbolehkan mengikuti PPGJ jenjang SD adalah ijasah
“PGSD, Matematika, B. Indonesia, IPA/IPS, PPKn, Psikologi, Fisika,
Kimia, Biologi, Sejarah, Geografi dan ekonomi” untuk jenjang TK “PAUD
dan psikologi”.
8. Saya dulu ikut UKA/UKG sebagai guru kelas dengan
ijasah B. Inggris. Saat ini saya sudah memiliki ijasah S1 PGSD. Apakah
saya harus ikut UKA/UKG lagi?
Jawab: TIDAK. Karena sudah LINIER antara ijasah dan tugas mengajarnya. Tinggal masukkan saja ijasah PGSD anda di PADAMU NEGERI.
9. Apakah nanti akan ada pemberkasan? Dan kemanakah berkas akan dikirimkan?
Jawab: YA. Ada pemberkasan. Berkas untuk jenjang TK/SD dikumpulkan
melalui petugas UPT Kecamatan dikirim ke dinas, diteruskan ke LPMP Jawa
Tengah dan terakhir DIVERIFIKASI oleh UNS atau LPTK lainnya.
10. Untuk jenjang SMP/SMA/SMK verifikasi dan pengumpulan berkas kemana?
Jawab: Langsung ke ruang Bid. PTK Dinas Pendidikan Kab. Sragen. Menemui Pak Agus/bu Siti.
11. Kalo untuk yang TIDAK LULUS PLPG 2014 bagaimana? Padahal belum S1?
Jawab:
- Untuk YANG TIDAK LULUS PLPG 2014 masih terikat aturan lama. Belum S1
tetap BISA ikut PPGJ asalkan sudah berusia 50 th dan masa kerja 20 tahun
ATAU bergolongan IV/a pada 30 desember 2014. Dan untuk yang S1 tidak
wajib linier.
12. Saya belum S1 tp sudah pernah ikut UKA/UKG, apakah bisa ikut PPGJ 2015?
Jawab: Mohon maaf, TIDAK bisa. Peserta UKA/UKG & PPGJ 2015
diwajibkan berijasah S1, perkecualian tidak S1 hanya untuk yang TIDAK
LULUS PLPG 2014.
13. Saya punya NUPTK baru keluaran 2014, nama saya tidak tercantum didaftar peserta. Bagaimana solusinya?
Jawab: untuk beberapa kasus NUPTK baru memang sampe saat ini tidak bisa
ditambahkan, artinya dipersilahkan mengikuti UKA/PPGJ pada tahun
berikutnya.
--- Bupati Brebes ---
HALAMAN DEPAN
RUANGAN SEKOLAH
LOGIN GURU / PTK
PROFIL ADMIN
Kamis, 11 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar