Selamat datang di blog SDN Banjarharja 02. Media informasi bagi keluarga/warga sekolah. Media sosialisasi bagi khalayak umum. Terima kasih atas kunjungannya

POPDA SEKBIN IV 2014

Para Pembina Juara POPDA SEKBIN IV UPTD Pendidikan Kecamatan Banjarharjo

POPDA SEKBIN IV 2014

Cabang Renang Putra

POPDA SEKBIN IV 2014

Cabang Sepakbola

Lomba LCC 2014

Siswa-siswi wakil SDN Banjarharja 02 mengikuti LCC 2014 Kec. Banjarharjo

Upacara Hari Guru 2012

Hj. Idza Priyanti dan Dr. Angkatno, SH menghadiri Upacara Hari Guru 2012 di Kec. Banjarharjo

Penyerahan Piala Juara MAPSI

Penyerahan Piala Lomba MAPSI kepada ananda Haidar pada upacara, untuk memotivasi siswa lainnya

Arsip Tertua 1-4-1948

Arsip Tertua SDN Banjarharja 02 berupa Buku Induk terdapat tulisan 1-4-1948

Kamis, 11 Juni 2015

INFO PPGJ 2015

Daftar pertanyaan dan jawaban saya terkait PPGJ 2015.

1. Apakah PPGJ 2015 harus mengeluarkan biaya sendiri?
Jawab: TIDAK. Yang berbeda hanyalah pada polanya saja. Dari PLPG menjadi PPGJ. Biaya ditanggung PEMERINTAH alias GRATIS.
2. Apakah peserta harus meninggalkan sekolah dalam waktu yang lama untuk ikut PPGJ?
Jawab: TIDAK. Meninggalkan sekolah hanya 16 hari saat mengikuti workshop. Total proses PPGJ kurang lebih 2,5 bulan; yaitu 16 hari workshop berasrama dan 2 bulan di sekolah masing-masing
3. Nama yang sudah ada dalam daftar saat ini pasti akan mengikuti PPGJ Tahun 2015 ?
Jawab: TIDAK. Daftar yg ada saat ini untuk DIVERIFIKASI terkait status kepegawaiannya, keaktifan dan yang paling utama adalah LINIERITAS. Data yang tidak memenuhi syarat tentu akan dihapus.

Senin, 23 Maret 2015

Pendaftaran DJP Online

  1. Masuk ke Halaman Registrasi DJP Online (klik).
  2. Isi Form (setelah mengisi NPWP dan no e-Fin), isi kolom HP. sistem akan cek no eFin, sesuai dengan NPWP atau tidak.
  3. setelah selesai masukkan Captcha dan klik DAFTAR. Bila captcha tidak sesuai, refresh (muat ulang halaman).
  4. Buka email Wajib Pajak yang didaftarkan tadi.
    Klik link aktivasi yang dikirim DJP Online.
  5. Selanjutnya login ke Login DJP.

Senin, 16 Maret 2015

Kode Sertifikasi Verval NRG

Keterangan Tahun :
  • Pilih kode mapel [2007-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2007 – 2008
  • Pilih kode mapel [2009-xxx] bila lulusan sertifikasinya antara tahun 2009 – 2014
  • Pilih kode mapel [2015-xxx] bila tidak ditemukan di kode mapel [2009-xxx]

Sabtu, 14 Maret 2015

Resiko Guru yang tidak Verval NRG

Pada Peraturan Pemerintah yang terdapat pada nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 10 ayat 4, apabila guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak melakukan verifikasi dan validasi (VerVal) NRG pada situs PADAMU NEGERI sampai dengan tanggal 30 Juni 2015 maka NRG guru tersebut dinyatakan tidak valid atau tidak sah.
NRG diberikan ketika guru telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik tentunya. Sejak tahun 2007 sampai sekarang, NRG diolah, dikelola dan diterbitkan oleh dinas Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Oleh karena itu apabila NRG guru yang tidak sesuai dengan arsip pada database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid atau tidak sah.

Penerbitan NRG Bagi Guru yang Telah Sertifikasi
Tujuan dari Verval NRG pada layanan PADAMU NEGERI adalah tempat untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap keaktifan guru yang dimana telah memiliki Sertifikat Pendidik, dan data NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai sekarang diharapkan agar lebih tertib dan valid, terjamin ke absahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut. Selain itu, proses VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri ini, untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik yang belum memiliki NRG, yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014.
Adapun Mekanisme VerVal NRG di PADAMU NEGERI saat ini data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI, oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan NRG. Sedangkan bila guru yang memvalidasi NRG belum sesuai, maka saat proses VerVal NRG dilaksanakan sistem akan langsung meminta guru unutk menginputkan data NRG-nya secara manual, agar nantinya dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik. Dan Bila guru yang bersangkutan tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya, maka Pusbangprodik, akan menyatakan NRG teresebut tidak valid atau tidak sah, meskipun mungkin NRG guru tersebut memang telah digunakan berkali-kali sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.

Kamis, 29 Januari 2015

SKP ONLINE

SKP Online yang pada semester lalu terintegrasi dengan situs Padamu Negeri, kini ada "indikasi" akan "betul-betul" online dengan link ini.

Rabu, 14 Januari 2015

Verval PD dan Data Calon Peserta UN 2014/2015


Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Laman pd.data.kemdikbud.go.id
  1. Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

Senin, 05 Januari 2015

Kembali ke KTSP

Assalamu'alaikum WW
Hari ini hari pertama masuk sekolah untuk semester II tahun pelajaran 2014-2015. Ada yang mengejutkan, SD di se-Kabupaten Brebes diinstruksikan untuk kembali kepada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ).
Belum ada informasi lebih lanjut tentang hal ini.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum WW